Polres Tasikmalaya Kota Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan,  Yang Jasadnya Ditemukan di Gunung Putri Kawalu

    Polres Tasikmalaya Kota Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan,  Yang Jasadnya Ditemukan di Gunung Putri Kawalu

     Polres Tasik Kota-- - Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmaaya Kota  mengamankan terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan yang mayatnya ditemukan membusuk di daerah Gunung Putri  Kawalu, Kota Tasikmalaya pada Jumat (22/11/2024) lalu. 

    Korban diketahui bernama Paryatun (49) warga Sleman, Yogyakarta, diduga dibunuh  oleh seorang pria berinisial SK alias Iwan Doggy (35) warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. 

    "Penemuan mayat wanita yang jenazahnya ditemukan di bawah tebing Kampung Gunung Putri, Kawalu, diduga menjadi korban pembunuhan, " kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra melalui Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, Rabu (27/11/2024) pagi.

    Jajang menambahkan, bahwa jajarannya bersama Polda Jabar, Polda DIY, Resmob Polres Tasikmalaya Kota, Polres Sleman, dan Polsek Ciawi, berhasil menangkap pelaku di wilayah Nagreg, Jawa Barat.

    "Untuk motifnya nanti kita sampaikan, saat ini sedang kita dalami untuk kasus ini, nanti akan dirlis, " ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, warga Kawalu, Kota Tasikmalaya digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang kondisinya sudah membusuk di Jalan Syeh Abdul Muhyi, Gunung Putri, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Pamen Asistensi Polda Jabar dan Pamendal...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Tasikmalaya Kota dan Forkopimda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami